Hari Kebangkitan Nasional 2026: Kebangkitan yang Lahir dari Ruang Berkumpul

Jumat, 22 Mei 2026

  • Hari Kebangkitan Nasional lahir dari semangat berkumpul, berdiskusi, dan membangun kesadaran kebangsaan.
  • Ruang diskusi publik di Indonesia masih menghadapi pembatasan dan pembubaran kegiatan.
  • Semangat kebangkitan perlu dijaga melalui perlindungan kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

Setiap tahun, 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, mulai dari upacara bendera hingga berbagai kegiatan reflektif di banyak instansi. Peringatan ini merujuk pada lahirnya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, organisasi yang didirikan oleh para pelajar STOVIA seperti Dr. Soetomo dan menjadi salah satu penanda awal tumbuhnya kesadaran kebangsaan di Indonesia.

Kelahiran Boedi Oetomo tidak berasal dari ruang yang sunyi. Ia tumbuh dari pertemuan, diskusi, dan pertukaran gagasan antar pelajar yang mulai membayangkan masa depan bersama sebagai bangsa. Dari ruang-ruang berkumpul itulah semangat kebangkitan nasional mulai terbangun.

Semangat tersebut sejatinya juga tercermin dalam konstitusi Indonesia. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Bagi suatu negara demokratis seperti Indonesia, ruang diskusi dan kebebasan sipil seharusnya menjadi bagian yang dilindungi.

Namun dalam praktiknya, ruang berkumpul masyarakat masih menghadapi berbagai bentuk pembatasan dan intimidasi. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kegiatan publik dilaporkan mengalami pembubaran. Mulai dari Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi Film Dokumenter “Pesta Babi”, Diskusi Buku “Reset Indonesia” di Madiun, hingga Diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang.

Mirisnya, ketiga kasus tersebut terjadi hanya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pada 2024, publik diramaikan oleh dibubarkannya Diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang yang sedianya dihadiri sejumlah tokoh. Setahun kemudian, pada 2025, Diskusi Buku “Reset Indonesia” di Madiun juga mengalami pembubaran. 

Terbaru, di tahun 2026, kegiatan Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi Film Dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” turut dibubarkan. Film dokumenter tersebut membahas konflik agraria, deforestasi, serta ancaman terhadap masyarakat adat di Papua Selatan akibat proyek strategis nasional (PSN) berskala besar.

Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa ruang sipil di Indonesia masih rentan. Kegiatan yang dilakukan untuk berdiskusi, bertukar pandangan, maupun membangun percakapan publik masih kerap dipandang sebagai ancaman. Ironi ini menjadi refleksi penting di Hari Kebangkitan Nasional. Pasalnya, jika dahulu kebangkitan lahir dari orang-orang yang berkumpul dan berpikir bersama, maka pertanyaannya kini: “apakah kita semakin menjauh dari semangat kebangkitan itu sendiri?

Untuk itu, memperingati Hari Kebangkitan Nasional seharusnya tidak berhenti pada mengenang sejarah masa lalu dan melaksanakan upacara bendera. Semangatnya perlu terus dihidupkan melalui perlindungan terhadap hak warga untuk berkumpul, berdiskusi, dan berserikat tanpa rasa takut. Pada akhirnya, kebangkitan bangsa tidak pernah lahir dari ruang yang dibungkam. Ia tumbuh dari masyarakat yang bebas bertemu, bertukar gagasan, dan membangun solidaritas bersama. Selamat Hari Kebangkitan Nasional.

Penulis: Ferinda K. Fachri